Polres Karo Tangkap Tiga Pelaku Aksi Brutal di Kabanjahe

Share:

Peristiwa memilukan beberapa waktu lalu, aksi penyerangan terhadap warga Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu (27/7/2025) sekira pukul 19.00 WIB, diduga dilakukan oleh oknum Ormas PPM.

Peristiwa ini terjadi di sekitar Warung Kopi Mada dan hingga turut menyasar ke masyarakat yang melintas di jalan tersebut.

Pelaku diketahui berjumlah sekitar 25 orang, menggunakan tiga unit mobil, yakni satu Avanza berstiker PPM, satu Terios putih dan satu Avanza putih. 

Dalam aksinya, para pelaku membawa senjata tajam seperti kelewang dan celurit panjang.

Sebelumnya diberitakan, dua warga menjadi korban penganiayaan, yakni MS (27), Satpam BRI asal Desa Rumah Kabanjahe dan serta AT (35), warga Desa Mulia Rakyat, kini sedang menjalani perawatan di RSU Efarina Etaham Berastagi.

MS mengalami luka tusuk dibagian perut dan luka sayat di tangan kanan, sementara AT mengalami luka dibagian kaki kanan.

Mendengar informasi adanya kejadian tersebut, personel Polres Tanah Karo langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun setibanya di okasi, pelaku telah melarikan diri.

Penyelidikan Satreskrim Polres Tanah Karo membuahkan hasil, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil mengamankan tiga tersangka di Simpang Tiga Kicat, Desa Sukandebi, Kecamatan Namanteran.

Ketiga tersangka berinisial MAS (35), warga Desa Simacem, Kecamatan Namanteran, HC (41), warga Dusun Sidomulyo, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat dan UG (53), warga Desa Simpang Kutu Buluh, Kecamatan Sei Binge, Kabupaten Langkat.

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, lembing sepanjang 1,5 meter, parang, klewang, jaket hitam dan satu unit mobil Avanza berstiker loreng PPM dengan Nomor Polisi BK 1141 SF.

Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini berawal dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga berhasilnya penangkapan para tersangka. 

Pelaku berhasil diamankan pada hari Rabu (30/7) di Desa Sukandebi Kecamatan Namanteran.

"Tim Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti. Saat ini, para tersangka sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya, Kamis (31/7) siang di Mapolsek Berastagi.

Terkait dugaan keterlibatan organisasi masyarakat tertentu, polisi masih fokus pada perbuatan para pelaku dan mendalami kemungkinan adanya tersangka lain.

"Motif awal penyerangan masih dalam penyelidikan. Namun pemeriksaan dari tersangka, para tersangka mengaku ada orang yang melempar mobil tersangka, sehingga para pelaku turun dan menduga korban adalah pelaku pelemparan tersebut dan menganiayaa korban", ujar Kasi Humas.

Lebih lanjut, Kasi Humas mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Reporter : Ardian S Daulay SKIF 

Share:
Komentar

Berita Terkini